KODE ETIK (CODE OF CONDUCT)
Anti-Korupsi, Anti-Penyuapan, dan Interaksi dengan Pejabat Publik
Atreus Global berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan standar integritas, transparansi, dan akuntabilitas tertinggi. Kode Etik ini menetapkan prinsip dan pedoman terkait Anti-Korupsi, Anti-Penyuapan, serta Interaksi dengan Pejabat Publik. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh karyawan, manajemen, konsultan, penasihat, vendor, serta pihak ketiga yang bertindak atas nama Perusahaan.
Komitmen Anti-Korupsi & Anti-Penyuapan
Atreus Global melarang secara tegas segala bentuk korupsi dan penyuapan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karyawan dan perwakilan Perusahaan dilarang untuk:
- Menawarkan, menjanjikan, memberikan, atau mengotorisasi segala bentuk suap
- Meminta, menerima, atau memperoleh keuntungan yang tidak semestinya
- Melakukan pembayaran tidak resmi (termasuk uang pelicin / facilitation payments)
- Terlibat dalam aktivitas yang dapat menimbulkan kesan adanya pengaruh yang tidak wajar
Hadiah, Jamuan & Hiburan
Pemberian hadiah, jamuan, dan hiburan harus bersifat wajar, tidak sering, serta memiliki tujuan bisnis yang sah. Hal tersebut tidak boleh memengaruhi atau terkesan memengaruhi keputusan bisnis. Karyawan wajib memastikan bahwa:
- Tidak berlebihan dalam nilai maupun frekuensi, serta tidak menimbulkan kewajiban yang tidak semestinya
- Tidak dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan bisnis
- Tidak menimbulkan kesan keberpihakan dalam transaksi bisnis
- Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku
Karyawan wajib memperoleh persetujuan sesuai dengan prosedur internal sebelum memberikan atau menerima hadiah maupun jamuan.
Aktivitas Politik
Perusahaan menghormati hak politik karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang tidak memengaruhi reputasi atau kegiatan usaha Perusahaan. Karyawan dilarang keras untuk:
- Menggunakan dana atau sumber daya Perusahaan untuk kegiatan politik pribadi
- Mengajukan penggantian biaya atas kontribusi atau keterlibatan politik
Perusahaan mematuhi seluruh peraturan terkait kontribusi politik, lobi, dan interaksi dengan pejabat publik. Sumber daya Perusahaan tidak boleh digunakan untuk tujuan politik kecuali diperbolehkan oleh hukum dan telah mendapatkan persetujuan resmi dari Perusahaan. Setiap dugaan penyalahgunaan sumber daya Perusahaan untuk kegiatan politik wajib dilaporkan kepada atasan langsung.
Benturan Kepentingan (Conflict of Interest)
Benturan kepentingan terjadi ketika kepentingan pribadi bertentangan dengan kepentingan Perusahaan. Karyawan wajib:
- Menghindari keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang mengandung benturan kepentingan
- Mengungkapkan setiap peran, hubungan, atau afiliasi eksternal yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan
- Melaporkan kepada atasan jika memiliki hubungan dekat dengan pihak yang bekerja di atau memiliki hubungan dengan Perusahaan
- Memperoleh persetujuan sebelum menerima posisi atau peran di luar Perusahaan
Seluruh potensi benturan kepentingan harus segera diungkapkan dan dikelola dengan tepat.
Pelaporan & Whistleblowing
Seluruh karyawan didorong untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik ini. Laporan dapat disampaikan melalui:
- HRGA & Compliance
- Kanal Whistleblowing (Email, Website, WhatsApp)
Laporan harus disampaikan dengan itikad baik serta memuat informasi yang relevan. Perusahaan akan menjaga kerahasiaan, memberikan perlindungan terhadap tindakan balasan, menginformasikan perkembangan laporan sejauh memungkinkan, serta menangani setiap laporan secara tepat.
Konsekuensi Pelanggaran
Setiap pelanggaran terhadap Kode Etik ini dapat dikenakan:
- Tindakan disipliner (termasuk pemutusan hubungan kerja)
- Konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Tanggung Jawab & Kepatuhan
Seluruh karyawan bertanggung jawab untuk:
- Memahami isi Kode Etik ini
- Mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku
- Mengikuti pelatihan yang diwajibkan
Manajemen bertanggung jawab untuk:
- Mendorong budaya integritas
- Memastikan penerapan dan penegakan kebijakan ini
Atreus Global meyakini bahwa praktik bisnis yang etis merupakan pondasi utama bagi pertumbuhan berkelanjutan dan keberhasilan jangka panjang. Seluruh karyawan dan pemangku kepentingan diharapkan untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip ini serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan bebas dari korupsi.
Download PDF File
Download the Code of Conduct complete file here